Terungkap Alasan Koordinator Aspri Ferdy Sambo Mengundurkan Diri
Merdeka.com - Penasihat Hukum terdakwa Irfan Widyanto, Fattah Riphat mengungkap, alasan kliennya mundur sebagai koordinator asisten pribadi (Korspri) Ferdy Sambo saat masih menjabat Dittipidum Bareskrim Polri. Penyebabnya, ada hubungan yang tidak harmonis.
"Sebelum (Ferdy Sambo) pindah dari Dirtipidum ke Kadiv Propam, Irfan ini bukan Korspri lagi, artinya hubungannya pun bisa dikatakan tidak terlalu harmonis," kata Fattah saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11)
Sekadar informasi, dalam kasus obstruction of justice, Irfan bertugas mengumpulkan CCTV di kompleks Duren Tiga untuk menghilangkan jejak pembunuhan Brigadir J.
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
Menurutnya, alasan hubungan yang tidak harmonis dengan Ferdy Sambo sehingga memilih mundur, itu dibuktikan dengan pilihan Irfan yang memilih menjadi penyidik.
"Kami secara pribadi menanyakan (Irfan Widyanto) kenapa mengundurkan diri? Karena mau jadi penyidik dan mungkin ada hal-hal lain yang kurang ada kecocokan dari situ," ucap Fattah.
Sebelumnya, Terdakwa Irfan Widyanto secara tiba-tiba memberi pengakuan pernah menyatakan mundur sebagai koordinator pribadi (Korspri) Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Pernyataan itu disampaikan Irfan, mantan Kasubnit I Dittipidum Bareskrim ketika menanggapi keterangan saksi atas nama Ariyanto, selaku Pegawai Harian Lepas (PHL) Propam Polri. Ariyanto mengenal dirinya ketika menjabat Korspri Ferdy Sambo.
"Terakhir Yang Mulia, satu lagi mengenai posisi saya sebagai Korspri," kata terdakwa Irfan ketika diminta memberikan tanggapan atas kesaksian Ariyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
"Korspri waktu dirtipidum (sambo)?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, bahwa saya saat itu mengundurkan diri dari Korspri dan kembali menjadi penyidik," timpal Irfan.
"Oh kembali?" tanya hakim kembali.
"Mengundurkan diri sebagai Korspri Dirtipidum Pak FS, karena ingin kembali ke penyidik Yang Mulia," ujar Irfan.
Setelah menyatakan keterangan itu, Majelis Hakim langsung mengkonfirmasi ke saksi Ariyanto apakah mengetahui soal kabar mundurnya Irfan sebagai Korspri Ferdy Sambo. Ariyanto mengaku tidak tahu.
"Saudara tahu kenapa dia mundur?" tanya hakim
"Tidak tahu," singkat Ariyanto.
"Jadi tidak tahu dia (saksi), jadi emang mundur saja. Jadi memang dia tidak tahu alasannya dan tadi memang tidak disebutkan. Tapi pada intinya, tetap pada keterangannya," kata Hakim dengan dinyatakan Ariyanto tetap pada keterangan.
Untuk diketahui dalam kesaksiannya, Ariyanto sempat menyatakan mengenal Irfan sejak menjabat sebagai Korspri Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.
Baca SelengkapnyaAwal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaBerikut momen sosok berpengaruh yang sedih saat Jenderal Polisi anak eks Panglima ABRI pensiun.
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca Selengkapnya